18 Bonek Jadi Tersangka gegara Rusuh saat Cegat Suporter Persib di Surabaya

18 tersangka Bonek yang menghadang kelompok suporter Persib Bandung
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan 18 oknum suporter Persebaya Surabaya alias Bonek sebagai tersangka kericuhan saat mengadang pendukung Persib Bandung, Flower City Casual (FCC), di Jalan Kedung Cowek menuju Jembatan Suramadu, Jumat, 31 Mei 2024, malam.

Ke-18 tersangka itu ialah A (19), MZ (26), BRZ (18), NF (18), ADR (21), YW (24), MST (21). Kemudian tersangka yang masih berusia di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni TST (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16) dan NRF (15).

Menurut Wakil Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Komisaris Polisi Ari Bayuaji, saat diperiksa ke-18 tersangka mengaku sebagai Bonek, kendati saat beraksi tidak menggunakan atribut Bonek. Mereka beraksi ketika pertandingan final BRI Liga 1 antara Madura United vs Persib Bandung digelar di Stadion Bangkalan, Madura, Jumat malam lalu.

Saat itu, lanjut Ari, mereka berkumpul di Jalan Kedung Cowek akses menuju Jembatan Suramadu untuk mencegat suporter Persib Bandung yang tergabung dalam Flower City Casual (FCC).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menyampaikan bahwa tergabung dalam suporter Bonek," kata Kompol Ari saat merilis kasus itu, Senin, 3 Juni 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Inspektur Polisi M Prasetya mengatakan, sekitar pukul 21.30 WIB menjelang pertandingan selesai, saat mencegat kelompok FCC ke-18 Bonek itu kedapatan merusak pot dan rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Kedung Cowek untuk menutup akses jalan. 

Tak hanya itu, mereka juga merusak satu unit mobil dinas polisi dan dua unit mobil milik warga. "Suporter Bonek melakukan sweeping terhadap kendaraan bus dan kendaraan roda empat lainnya yang mengangkut suporter Persib kembali ke arah pulang,” ujar Prasetya.