Hari Santri 2024, Momen Penting Mengenang Fatwa Resolusi Jihad NU

Ilustrasi santri di pesantren.
Sumber :
  • Viva.co.id

 

Cikal Bakal Hari Santri 22 Oktober

Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 tersebut menjadi cikal bakal lahirnya Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober. Penetapan ini berdasarkan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Keppres itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, pada 15 Oktober 2015. Sejak saat itu, pada tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional setiap tahunnya untuk memperingati Resolusi Jihad.

"Saya ingat tahun 2015. Saat itu saya berkunjung ke Jawa Timur, kemudian masuk di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang, ada usulan dari para kiai, dan para santri, untuk memutuskan adanya Hari Santri. Tapi, saat itu saya belum presiden," kata Jokowi dalam sambutan di Apel Hari Santri Nasional, di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (22/10/2023).

"Kemudian setelah terpilih menjadi presiden, permohonan yang saya ingat betul dari sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang, kita kaji dan kita tindak lanjuti, kemudian kita putuskan adanya Hari Santri lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Dan sejak saat itulah kita memiliki yang namanya Hari Santri. Seneng nggak?" kata Jokowi dijawab 'senang' oleh santri.

Menurut Jokowi, semangat Hari Santri harus terus digelorakan dengan melihat konteks kekinian. Terlebih, dunia saat ini mendapat ancaman krisis karena perang di Ukraina dan Palestina.