Ngeblong gegara Macet, Bus Mira Tak Berkutik Diadang Polisi di Mojokerto
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim – Sebuah bus bernama Mira nekat melaju dari arah berlawanan alias ngeblong di Jalan Raya ByPass Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bus dengan nomor polisi S 7289 US itu sengaja melawan arus untuk menghindari kemacetan. Namun, aksi ngeblong bus tersebut terhenti setelah diadang mobil patroli pengawalan setempat.
Bus sial itu dikemudikan oleh Kasnawi (40 tahun), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Bayu Agustyan mengatakan, peristia bus ngeblong itu terjadi pada Senin kemarin. “Kejadiannya sekitar pukul sepuluh pagi,” katanya kepada wartawan pada Selasa, 20 Desember 2022.
Dia menceritakan, saat itu dirinya bersama anggota Satlantas sedang melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas dengan menggunakan mobil patwal dari arah Trowulan menuju Mojoagung. Saat itu, arus lalu lintas dari arah Jombang menuju Surabaya terjadi kepadatan dan macet karena ada perbaikan jalan.
"Kepadatan hampir 3 kilometer," ujar Bayu.
Saat melaju, ia dikagetkan dengan adanya bus Mira yang berada di depannya, melaju di lajur kanan alias ngeblong untuk menghindari kemacetan. Jadilah mobil patwal yang ditumpanginya berhadap-hadapan dengan bus nekat tersebut.
Saat itu juga bus tersebut diadang dan diarahkan mundur. Sempat ngeyel dengan alasan agar cepat sampai tujuan, pengemudi bus akhirnya mau memundurkan busnya dengan pelan. "Langsung kita berhentikan, kita cek surat-suratnya, dan kita himbau driver bus tersebut," jelas Bayu.
"Hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan. Kemarin sempat kami tanyakan bahwa dia pengennya cepat. Lalu saya bilang semua orang di jalur itu maunya cepat. Kalau dia seperti itu lalu lintas malah semakin macet," ungkapnya.
Akibatnya, sopir bus ditilang. Ia dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, polisi juga melaporkannya ke pengelola bus yang berada di bawah naungan PT Eka Mira Sentosa.
Kejadian serupa juga pernah terjadi seminggu lalu, 12 Desember 2022, di Kabupaten Mojokerto. Bus yang ngeblong juga sama, yaitu Mira. Saat itu, bus diadang mobil Luxio atau Gran max di jalan Trowulan-Mojoagung. Kejadian ini sempat ramai jadi perbincangan di media sosial.
"Sebelumnya juga ada antara bus Mira dan mobil Gran Max. Malah sopir Bus Miranya langsung diberhentikan oleh pengelola bus," pungkas Bayu.