Carok Bangkalan Tewaskan 4 Orang, Ini Kronologi dan Motifnya

Lokasi kejadian carok maut di Bumi Anyar, Bangkalan, dipasangi garis polisi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Saat ini kami proses, [HB dan MN] dijerat Pasal 338 KUHP," tutupnya.