Ini Tampang Pemeran Video Mesum Wanita Kebaya Merah

Tersangka video mesum Wanita Kebaya Merah.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis kasus video porno Wanita Kebaya Merah di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 8 November 2022. Dua tersangka yang beradegan mesum di video yang viral itu juga dihadirkan. Keduanya diperlihatkan dengan menggunakan baju tahanan warna oranye.

Tersangka laki-laki berinisial ACS. Sementara tersangka perempuan bernisial AH. Keduanya terlihat kerap menundukkan kepala ketika digiring polisi dari Rumah Tahanan Polda Jatim ke balai wartawan. Bagian mulut keduanya tertutup masker. Sementara tersangka ACS menggunakan kacamata. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan, selain mengamankan ACS dan AH, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus itu. Di antaranya puluhan file rekaman video porno yang dibuat tersangka yang tersimpan di dalam laptop.

"Bukti di dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," kata Farman.

Diberitakan sebelumnya, video mesum pasangan bertopeng yang viral di media sosial diduga tidak dilakukan di Bali. Sampai kini, pemeran dalam video berdurasi 16 menit belum diketahui identitasnya. Pemeran wanita dalam video itu memakai baju kebaya warna merah, kamben batik warna cokelat, dan selendang warna oranye kecokelatan.

Sementara pemeran laki-lakinya memakai handuk dan juga bertopeng sehingga tidak terlihat dengan jelas wajah aslinya. Polda Bali menanggapi hal itu, Setelah dilakukan penyelidikan, video tersebut diduga kuat terjadi di luar Bali. Hanya saja video itu viralnya di Bali.

"Hasil penyelidikan Dit Reskrimksus video itu tidak dilakukan di Bali. Kalau kita hanya melihat dari pakaian baju kebaya yang digunakan pemeran perempuan tidak bisa juga kita bilang mereka orang Bali atau video itu terjadi di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat, 4 November 2022.