Simpan Ribuan Butir Pil Karnopen dalam Gentong, Mantan Satpam Dibui
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim – Seorang pria berinisial WA diamankan polisi karena kedapatan menyimpan 19 ribu pil karnopen di dalam gentong plastik. Barang haram tersebut oleh WA disembunyikan di dalam rumah kosong di daerah Karang, Tuban.
Selain menangkap WA, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni M teman WA dan J warga Jakarta yang menjadi pemasok pil karnopen ke WA. Tak hanya itu, dari tangan J polisi juga mengamankan 10 ribu pil karnopen.
"Jadi total barang bukti yang kita dapat dari ketiga pelaku ini berjumlah 20 ribu butir lebih pil karnopen dan ketiga pelaku kita tangkap di wilayah berbeda," kata Kasatreskoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, Kamis 18 Januari 2024.
Teguh mengatakan, terungkapnya peredaran pil karnopen itu berawal dari ditangkapnya WA oleh polisi. Dari situ polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan mendapatkan petunjuk jika barang tersebut didapat dari bandar pil karnopen berinisial J yang berasal dari daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Atas informasi tersebut kemudian anggota sat narkoba polres Tuban menangkap pria berinisial J ini di Jakarta. Selanjutnya J digelandang di Polres Tuban untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
"Jadi ke tiga pelaku ini sudah melakukan transaksi narkoba dua kali dan ini berlangsung selama beberapa bulan ini untuk sasaran edar barang haram ini umum," jelas Teguh.
Teguh menjelaskan, dalam kurun waktu 2 minggu ini Satreskoba Polres Tuban berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus di antaranya adalah sabu 3 kasus, pil karnopen 2 kasus, dan pil dobel L 2 kasus, serta pil Y 1 kasus. Sementara dari delapan kasus itu ada 10 tersangka yang ditangkap dan semuanya berjenis laki-laki.