Sopir Pikap Tewas Usai Insiden Tabrakan di Jalan Bypass Mojokerto

Polisi lakukan olah TKP insiden tabrakan di Jalan Bypass Mojokerto
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Mobil pikap Daihatsu Grand Max W 8232 PR menabrak kendaraan lain di Jalan Raya Bypass depan Hotel Asri, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Mojokerto. Kecelakaan ini mengakibatkan sopir pikap tersebut tewas di lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Polres Mojokerto Kota Iptu Sujito mengatakan, kecelakaan terajadi sekitar pukul 04.00 WIB. Mulanya, pikap yang dikemudikan Prisma Nur Riza (23) dengan berpenumpang Edo Yri Maarip (26) asal Krian, Sidoarjo itu melaju dari selatan ke utara.

Setibanya di lokasi, tiba-tiba Prisma menabrak mobil yang tidak diketahui identitasnya dari arah berlawan.

“Pada saat berkendara kurang konsentrasi terhadap situasi di depannya. Seesampai di TKP menabrak kendaraan mobil identitas tidak diketahui (melarikan diri) yang berjalan searah di depannya,” ungkapnya. 

Setelah kejadian, mobil tak dikenal itu berhenti dan tetap meneruskan perjalanan. Sementara itu, Prisma meninggal dunia di lokasi kejadian imbas tabrakan tersebut.

Selanjutnya, jenazah Prisma dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.

“Prisma meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan penumpang Edo mengalami luka lecet, mendapatkan perawatan di rumah sakit dan diperbolehkan pulang,” pungkasnya.