Usai BPPD, Giliran Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Sidoarjo, Viva Jatim - Usai menggeledah kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, kini giliran Rumah Dinas Bupati Ahmad Muhdlor di area pendopo Delta Wibawa yang didatangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan petugas lembaga anti rasuah diduga masih terkait dugaan kasus pemotongan insentif pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyeret Kepala Sub Bagian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka.
Belasan petugas KPK terlihat memasuki rumah dinas Ahmad Muhdlor usai pelaksanaan upacara peringatan hari jadi Sidoarjo ke-165 tahun.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat dikonfirmasi usai mengikuti prosesi upacara terkait dugaan keterlibatannya dalam OTT itu mengaku siap dan taat menghormati proses hukum.
"Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita menyambut dengan tangan terbuka sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo," ujar pria yang akrab disapa Gus Muhdlor di hadapan awak media usai upacara Hari Jadi Sidoarjo ke-165, Rabu 31 Januari 2024.
"Hukum dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua berproses sesuai dengan selayaknya," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Sub Bagian BPPD Sidoarjo Siska Wati jadi tersangka dugaan pemotongan insentif ASN.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK mengobok-obok Sidoarjo selama dua hari. Yakni pada Kamis, 25 Januari 2024 hingga Jumat, 26 Januari 2024, pekan lalu.
Usai operasi tangkap tangannya, KPK mengaku sempat mencari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor karena diduga terseret dalam kasus yang sedang ditanganinya.
KPK menegaskan, akan menghadirkan Bupati Ahmad Muhdlor dalam pemeriksaan selanjutnya.