Ansor Surabaya Juga Polisikan Faizal Assegaf karena Hina Ketum NU

LBH Ansor Surabaya melaporkan Faizal Assegaf.
Sumber :
  • Dokumen LBH GP Ansor Surabaya

Jatim – Gerakan Pemuda Ansor se Nusantara ramai-ramai melaporkan Faizal Assegaf ke polisi. Termasuk Pimpinan Cabang GP Ansor Surabaya. Faizal dipolisikan karena dituding telah mencemarkan nama baik dan menghina Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya melalui akun Twitter @faizalassegaf.

Laporan GP Ansor Surabaya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH)-nya ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Kamis kemarin. Aduan tersebut bernomor SKB/B/2030/XI/2022/SPKT/RESTABES SBY. Dalam laporan itu, Ansor melaporkan Faizal Assegaf dengan Pasal 26 Ayat (2) UU ITE.

Kami mengadukan akun Twitter atas nama @faizalassegaf, atas cuitannya yang diduga melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Mohammad Syahid dari LBH GP Ansor Surabaya, Jumat, 11 November 2022. 

Dia menjelaskan, aduan dilakukan terkait ujaran kebencian dan permusuhan antargolongan yang bisa memicu konflik horizontal yang diduga dilakukan Faizal Assegaf. “Aduan ini dilakukan karena perbuatan tersebut sudah dilakukan dua kali,” ujar Syahid.

Dia menjelaskan, sebelumnya Faizal Assegaf pernah melakukan tindakan yang sama dan setelah dilakukan tabayun atau klarifikasi dia meminta maaf. Namun diulangi lagi oleh pemilik akun tersebut sehingga LBH Ansor melakukan laporan atau pengaduan terhadap akun tersebut secara serentak di seluruh Indonesia. Laporan dilakukan oleh masing-masing PC dan PW GP Ansor,” tandas Syahid.

Dikutip dari VIVA, Faizal Assegaf dilaporkan karena menyebut Gus Yahya sebagai pembenci para keturunan Rasulullah atau habaib. Setelah dilaporkan, dia kemudian menjelaskan bahwa cuitan itu berkaitan dengan pernyataan Gus Yahya yang menyampaikan habaib sebagai pendatang di Indonesia.  

"Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi. Kemudian saya mempertanyakan data fakta naskah akademisnya apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi karena itu sebagai pelecehan, dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik ya. Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," ujar Faizal.

Kepolisian bakal menindaklanjuti laporan GP Ansor tersebut. Di antaranya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. "Nanti akan dipanggil (Fazizal Assegaf selaku terlapor)," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis 10 November 2022.