8 Artis Berebut Suara Warga Jatim untuk Kursi DPR RI, Siapa Paling Unggul?
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim –Setidaknya ada delapan nama artis ibu kota yang bertarung memperebutkan suara warga Jawa Timur demi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kedelapan nama artis tersebut antara lain, Arzeti Bilbina Setyawan yang maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudian Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan kendaraan politiknya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Selanjutnya terdapat nama Andre Hehanussa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Di partai pimpinan Megawati Soekarno Putri ini Andre tidak sendiri, ada dua artis lain yang juga maju lewat PDI-P, yakni Lucky Perdana dan Krisdayanti.
Tak ketinggalan Krisna Mukti mencoba pula peruntungannya melalui Partai Nasional Demokrat (Nasdem), berebut kursi dewan di Daerah Pemilihan Jawa Timur (Dapil Jatim). Lalu Arnold Poernomo alias Chef Arnold dengan Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) bersama rekannya Venna Melinda, juga bertarung berebut suara di provinsi paling timur Jawa ini.
Lantas siapakah dari kedelapan artis ibu kota tersebut yang paling unggul memperoleh suara pemilih di Jawa Timur?
Bila dilihat pada situs pemilu2024.kpu.go.id pada hari ini, Senin, 19 Februari 2024, pukul 12.00 WIB. Perolehan suara para artis tertinggi diraih oleh Ahmad Dhani dengan perolehan 40.667 suara, musisi sekaligus suami Mulan Jameela ini maju di Dapil Jatim I meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Raihan suara terbanyak kedua diperoleh Krisdayanti dengan 40.366 suara. Diva tanah air tersebut maju di Dapil Jatim V, Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.
Di posisi ketiga diraih oleh Arzeti yang memperoleh 28.166 suara. Mantan peragawati ini juga maju di Dapil Jatim I, Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Berikut perolehan suara artis di Dapil Jatim, menurut jumlah suara terbanyak setelah Arzeti Bilbina.
4. Lucky Perdana 20.212
5. Venna Melinda 14.346
6. Andre Hehanusa 8.970
7. Arnold Poernomo 8.201
8. Krisna Mukti 5.699
Sebagai catatan, perolehan suara di atas bisa berubah lantaran suara masuk di sistem rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyentuh angka 60 persen. Sedangkan saat ini, para petugas KPU masih terus menghitung suara pemilih yang masuk.