Ada Penggelembungan Suara dan Penyusutan Suara Caleg, Ini Respons KPU Mojokerto
- M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim
Jainul menyampaikan, kasus tersebut bisa dijadikan pembelajaran bagi seluruh badan ad hoc KPU. Terlepas dari kasus tesebut, pihaknya telah berusaha maximal memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh jajaran KPPS, PPS dan PPK sebelum tahapan pencoblosan, termasuk monitoring dan simulasi.
“KPU secara berjenjang melalukan bimtek kepada PPK dan PPS maupun KPPS. KPU pun melakukan monitoring ketika PPS melakukan bimtek dan simulasi sebelum 14 februari. Ketika belum didapat pemahaman yang sama dari KKPS , maka KPU mendorong melakukan bimtek ulang. Sehingga pemahaman mereka utuh, termasuk pemahaman regulasi. Jadi sejauh ini KPU sudah maximal melakukan bimtek ke bawah,” ungkapnya.
Kasus penggelembungan suara mencuat dari laporan Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi. Keduanya merupakan caleg DPRD dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto. Mereka melaporkann suaramya raib di di TPS 12 dan 15, serta TPS 16 dan 17 Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan mengintruksikan penghitungan ulang di 4 TPS tersebut pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Perhitugan ulang digelar di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Trowulan. Awalnya, penghitungan ulang dilakukan untuk 4 TPS. Namun, karena ditemukan selisih, penghitungan ulang akhirnya juga dilakukan di 14 TPS lainnya di Desa Temon.
Hasilnya, total pengguna hak pilih di 18 TPS yang seharusnya 3.853 suara ditulis 3.855 suara. Selisih 2 suara ditemukan di TPS 4 sejumlah 199 pemilih. Setelah dihitung ulang ternyata 197 pemilih.
Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu Kabupaten Mojokerto, hasil rekapitulasi di tingkat TPS pada 14 Februari lalu, total perolehan suara partai dan caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat di 18 TPS Desa Temon mencapai 2.913. Sedangkan hasil hitung ulang di PPK Trowulan, total perolehan suara partai dan caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat di 18 TPS Desa Temon terkoreksi menjadi 2.553. Sehingga ditemukan kelebihan 360 suara.