Baru 140 Warga Penghayat Kepercayaan di Tulungagung yang Ubah Kolom Agama KTP
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Menurut Akhol, masih ada stigma buruk dan rasa was-was saat apa yang dianggap dalam kepercayaan jemaah diketahui orang lain akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
"Rupanya problem penghayat bukan hanya problem regulasi, tetapi juga ada problem lain yang menurut saya juga tidak kalah penting apa? inklusi sosial hingga risiko sosial," ulas Akhol Firdaus ditemui di tempat tinggal Rumah Dinas kampus.
Dosen UIN SATU Tulungagung ini menilai pengalaman menjadi penghayat mengalami diskriminasi yang panjang dalam kehidupan mereka menjadikan semakin phobia yang luar biasa bagi keluarga penghayat.
Penghayat kepercayaan untuk kembali mendapatkan inklusi pengucilan secara sosial eksklusi pengucilan secara sosial lalu juga pengucilan secara ekonomi dan seterusnya seperti yang mereka alami di periode periode masa lalu. Sehingga kebijakan saja tidak cukup warga penghayat secara keseluruhan.
Dikatakan Akhol bahwa menggunakan identitas kepercayaan tidak akan berdampak bagi kelangsungan hidup mereka secara sosial politik maupun ekonomi. Sehingga butuh proses dan waktu untuk menyelesaikan trauma seperti ini.
"Harus ada upaya yang serius guna meyakinkan kelompok minoritas ini agar mereka tidak lagi diselimuti oleh ketakutan trauma phobia yang tidak beralasan," paparnya.