Emak-emak Korban Lelang Arisan di Mojokerto Lapor Polisi, Rugi hingga Ratusan Juta
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
“Dia ngaku lelangan dari awal katanya lelangan fiktif. Dia membuat lelangan itu karena ingin mendapat uang lebih cepat,” bebernya.
Awalnya, EN tak menyakan bakal jadi korban penipuan. Sebab, selama satu tahun lebih menjadi member arisan online yang digawangi EW itu, dirinya selalu merima keuntungan setiap bulan.
“Selama satu tanun lebih dia amanah, di transfer sesuai nominal yang kita dapat, tapi akhir - akhir ini per tanggal 2 Februari kemarin dia kolaps (bangkrut) semua member tidak ada yang dicairi,” kata EN.
Upaya mediasi sudah ditempunya, akan tetapi tak mengembalikan uangnya. Hingga akhirnya, ia dan lima member lainnyamelapor ke polisi agar kasus arisan online fiktif ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Yang lapor ada 6 orang. Kita mengikuti alur dari pihak kepolisian saja. Posisi dia (EW) kita tidak tahu, dari bulan kemarin dia sudah menghilang. Awalnya dia ada di rumah, kita bisa komunikasi enak. Kok lama-lama menghilang, tidak bisa dihubungi, kita telepon berkali-kali tidak ada jawaban,” pungkas EN.
Pengaduan para member ini telah diterima di SPKT Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan telah menerima laporan para korban penipuan arisan online. Saat ini, pihaknya akan melalukan penyelidikan lebih lanjut.