Bagaimana Hukum Ngabuburit Bareng Pacar? Simak Penjelasannya

Ilustrasi Ngabuburit
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim- Kebiasaan Ngabuburit biasanya seringkali dilakukan saat akan menjelang buka puasa. Kebiasaan ini biasanya dilakukan oleh para remaja untuk mengisi waktu sebelum berbuka puasa dengan beragam kegiatan dan cara yang dilakukan. 

Menanggapi persoalan ngabuburit, dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Takzim, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa dalam Islam, hubungan pacaran sendiri sudah dianggap sebagai hal yang dilarang.

Menurutnya, hubungan antara pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan pernikahan atau ikatan mahram dianggap sebagai perbuatan haram.

"Hubungan antara pria dan wanita yang tidak ada ikatan nikah, tidak ada ikatan mahram, haram,” tegas ustadz Abdul Somad.

Lebih baik jika ingin beraktivitas ngabuburit bersama lawan jenis, sebaiknya dilakukan bersama teman yang termasuk mahram. Solmed menegaskan bahwa berngabuburit dengan pacar tidak disarankan bagi seorang Muslim.

"Ibadah dalam Islam memiliki tujuan dan misi tertentu. Meskipun kewajiban puasa bisa terpenuhi, namun tidak akan mendapatkan pahala. Lebih baik untuk mengakhiri hubungan tersebut," ujar Ustaz Abdul Somad. 

Gus Burhanuddin Yusuf, dalam kanal YouTube Pondok Pesantren Darussalam, juga mengatakan bahwa hubungan antara dua orang yang bukan mahram sangat mungkin untuk terjerumus ke dalam perbuatan yang diharamkan.