Potensi Harta Pailit PT RRI Digali Kurator BHP Surabaya
- Nur Faishal/Viva Jatim
Dalam kesempatan tersebut, tim kurator bertemu dengan Anggota Tim Pengembang Perumahan Tanjung Green Regency, Prasetyo. Berdasarkan penuturannya, dari ratusan bidang yang telah berhasil terjual dan beberapa telah dilakukan penjualan oleh tim kurator.
"Diperkirakan masih terdapat 30 bidang yang kemungkinan besar atas nama PT RRI," tegas Hendra.
Meski begitu, perjuangan tim kurator di bawah naukan Kanwil Kemenkumham Jatim itu tak serta merta mulus. Salah satu kendala yang ditemui di lapangan adalah adanya sertifikat terhadap bidang tersebut dahulu diambil paksa oleh para mitra dari PT RRI pada awal kepailitan.
"Mengingat ada kekhawatiran para pemegang sertifikat yang tidak mendapatkan pengembalian atas investasi mereka pada PT RRI," jelas Hendra.
Kedepannya, Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kantor pertanahan setempat untuk melakukan penerbitan sertifikat pengganti. Setelah mendapatkan site plan terbaru dari pihak pengembang.
"Namun kami tetap berharap agar masyarakat pemegang sertifikat atas nama PT RRI dapat menyerahkan sertifikat secara sukarela kepada kurator dan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan oleh undang-undang kepailitan," tutup Hendra.