Pedagang Tikar hingga Topi Ketiban Berkah Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim – Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) membawa keberkahan tersendiri bagi para pedagang. Mereka ketiban berkah dagangannya diburu masyarakat yang memadati gedung MK.
Masyarakat yang memadati gedung MK itu tidak lain untuk mendengarkan secara langsung putusan para hakim MK. Hal ini pun menjadi peluang bisnis tersendiri bagi para pedagang.
Mereka pun berburu rezeki di lokasi aksi di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Barat dan Bundaran Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, menjelang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024.
Pedagang tikar asal Tigaraksa, Tangerang, bernama Solar salah satunya. Dia tiba di kawasan Jalan Merdeka Barat sekitar pukul 07.00 WIB dengan membawa sekitar 55 buah tikar lipat.
"Sudah terjual 25. Mudah-mudahan habis, pantang pulang sebelum habis," kata dia, Senin, 22 April 2024.
Dia sebelumnya juga menjajal peruntungan di lokasi yang sama pada Selasa (16/4) dan Kamis (18/4). Sela dua hari tersebut, Solar bisa menjual sekitar 30 buah tikar yang per buah-nya dipatok Rp5.000 hingga Rp10.000.
"Lumayan (untungnya). Modal saya cuma Rp1.500. Ini tikar kan daur ulang juga," kata dia yang berharap dagangannya segera ludes terjual agar bisa lekas pulang ke rumah.
Selain dia, ada juga pedagang topi rimba yang barang jualannya dihargai Rp20 ribu per buah. Dia mengatakan hingga pukul 09.30 WIB sudah menjual sebanyak 10 buah topi.
Sejak pukul 08.45 WIB telah berkumpul massa yang menamakan kelompoknya Perguruan Umat Islam Kediri Jaya, Aliansi Perubahan Indonesia Kabupaten Indramayu, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi, Poros Buruh untuk Perubahan, Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi. Tak hanya itu beberapa warga mengaku datang ke lokasi atas inisiatif sendiri.
Mereka berkumpul di beberapa titik sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi yakni dekat kawasan Monumen Nasional di Jalan Medan Merdeka Barat dan Bundaran Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Jakarta Pusat. Sebagian membawa atribut seperti poster dan bendera.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Sidang Putusan Sengketa Pilprres di MK, Pedagang Tikar hingga Topi Rimba Raup Cuan