Bangun Kepercayaan Publik, PLN Jatim Ajak Mitra Terapkan Budaya K3 dan Anti Suap

Petugas PLN memperbaiki instalasi listrik
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Salah satu mitra kerja, Sutomo merespon positif atas penyelengaraan kegiatan ini. Yakni dengan memberikan pandangan kepada mitra kerja mengenai batasan yang boleh dilakukan terkait hubungan bisnis antara mitra dan PLN.

"Bagus sekali menjadi semakin jelas apa yang boleh dilakukan dan tidak termasuk dalam 4 No's yang rentan dan mengarah kepada konflik kepentingan," jelasnya.

Ia menyampaikan, mitra kerja diingatkan agar selalu menerapkan kondisi yang aman dalam menjalankan pekerjaan ketenagalistrikan. PLN memiliki peraturan K3 yang harus dipatuhi dan diterapkan sebelum melakukan pekerjaan di lapangan.

"Pastikan mitra kerja yang melakukan pekerjaan ketenagalistrikan telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2009 pasal 44. Begitu pula dengan peralatan kerja dipastikan sesuai dengan standar dan jenis pekerjaannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, PLN sejauh ini telah menekankan pentingnya komitmen mitra kerja untuk memenuhi aturan dan persyaratan K3 termasuk asesmen dan mitigasi sebelum melakukan pekerjaan untuk penguatan budaya K3 dan keselamatan ketenagalistrikan.