Maju Pilkada 2024, Ketua DPRD Lamongan Siap Mundur
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur siap mundur dari jabatannya untuk mengikuti pilkada serentak 2024. Pengunduran diri sesuai dengan ketentuan KPU RI yang mana caleg terpilih harus mundur jika ingin ikut dalam Pilkada serentak 2024.
Pengunduran itu harus dibuat paling lambat lima hari setelah penetapan pasangan calon pilkada serentak.
"Kalau aturannya mundur ya kita ikuti aturan," kata Ghofur.
Ghofur mengaku, saat ini tengah mencoba komunikasi intens dengan partai untuk rekom dan mengusung dirinya, serta membuat poros koalisi baru untuk Pilbup mendatang.
Selain itu, Ghofur mulai bergerak mengangkat tingkat popularitas dengan konten media sosial, elektabilitas dengan memasang baliho, serta deklarasi dukungan dari sejumlah unsur.
"Ya, kita ngajak berkoalisi partai semua. Sekali lagi untuk membangun Lamongan tidak bisa sendiri bersama-sama partai untuk berkoalisi. Kemarin kebetulan deklarasi dukungan oleh mantan kades itu saya dewan penasihat, kebetulan kemarin diadakan halal bihalal dan silaturahmi," jelasnya.
Sebatas diketahui pada Pilkada 2024 PKB tersebut berhasil menorehkan 12 kursi di DPRD Lamongan.