Buruh Jatim Kritik Iuran Tapera Jokowi: Sampai Pensiun Tak akan Punya Rumah

Ketua Bidang Hukum Gasper Jawa Timur, Edi Kuncoro.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Sejumlah serikat buruh di Jawa Timur mempertanyakan kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikeluarkan Presiden Jokowi dengan cara memotong gaji 3 persen. Menurut buruh, bila pun itu diterapkan, sampai pensiun pun pekerja di Indonesia tak akan punya rumah. 

"Program ini manfaatnya apa?," singkat Ketua Bidang Hukum Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER Jatim), Edi Kuncoro, mewakili rekannya di perserikatan buruh kepada VIVA Jatim, Kamis, 30 Mei 2024. 

Program iuran Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 atas perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020. Menurut Edi, program Tapera hanya akal-akalan pemerintahan Presiden Jokowi sebagai cara pintas menambah anggaran negara melalui pungutan rakyat yang dikonstruksikan dengan undang-undang.

Edi menyebut, pemerintah sangat berambisi menjalankan program Tapera lantaran melalui kebijakan ini negara bermimpi bakal memperoleh sumber keuangan baru yang cukup besar. Penilaian tersebut menurutnya masuk akal mengingat pekerja di Indonesia jumlahnya sangat banyak, sekitar 140 juta orang.

Pada penerapannya, iuran Tapera memotong gaji atau upah pekerja sebesar 3 persen,  dengan rincian 2,5 persen menjadi tangungan pekerja dan 0,5 persennya dibayarkan oleh perusahaan.

“Jumlah pekerja di Indonesia itu kurang lebih 140 juta, dengan asumsi upah rata-rata di Indonesia itu sekitar Rp3 juta dan tertinggi sekitar Rp5 juta. Ketika misalnya diambil 3 persennya, itu bisa mengumpulkan Rp16 triliun [per bulan]," ujar Edi.

Selain diduga untuk mengumpulkan anggaran negara dengan cara memungut duit rakyat, Edi mengatakan program iuran Tapera tidak rasional. Karena jika dihitung secara matematis, hasil akumulasi dari iuran bulanan ini tidak akan mencukupi untuk membeli rumah, bahkan hingga pekerja itu pensiun sekalipun.

Karena itu, buruh di Jatim menolak kebijakan iuran Tapera tersebut. Sebab, selain dua alasan di atas, pekerja sudah menanggung berbagai macam iuran dengan prosentase mencapai belasan persen dari upah yang diterima. Sedangkan kenaikan upah setiap tahun yang diterima pekerja tidak seberapa.

Apabila pemerintah masih ngotot menjalankannya, Edi menegaskan bahwa buruh bakal turun jalan menggelar demonstrasi besar-besaran. "Kalau peraturan ini tidak dicabut sesegera mungkin, bulan [Juni] kita akan demo habis-habisan," tegasnya.