Mas Dhito Bincang Santai bersama Perusahaan-Serikat Buruh
- Prokopim Kediri
Di sisi lain, Mas Dhito mengajak stakeholder perusahan dan serikat pekerja agar mampu mewujudkan simbiosis mutualisme di dalam hubungan ketenagakerjaan. Perusahaan harus tertib dalam memberikan hak para pegawainya.
Menurutnya, hal itu menyusul masih banyak serikat pekerja yang menyampaikan aduan karena tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan perusahaan. Terutama BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Pemenuhan hak pekerja juga harus dilakukan oleh perusahaan. Baik itu penggajian maupun BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Karena kesejahteraan dan keselamatan kerja para buruh menjadi yang paling utama,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad menambahkan, bincang santai membahas seputar ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam peningkatan kapasitas pekerja dan disiplin perusahaan. Termasuk bagaimana hubungan industrial dapat berjalan dengan baik.
Hal itu sejalan dengan tema Hari Buruh Internasional 2024 yaitu Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten, serta menggunakan tagline Mayday is Terampil Day.