Pemkab Kediri Hibahkan Lahan untuk Kejari Seluas 2,8 Ribu Meter Persegi

Penandatanganan Hibah aset Pemkab ke Kejari Kabupaten Kedir
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Kediri. VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan hibah tanah ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Hibah langsung secara resmi melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah.

Bertempat di Ruang Pamenang, Kantor Pemerintah Kabupaten, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan langkah ini untuk memberikan pelayanan dan faktor penting dalam setiap lembaga. Terlebih Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tengah berupaya menaikkan statusnya menjadi tipe A.

"Harapannya hibah Pemkab Kediri ke Kejari Kabupaten Kediri lebih baik. Seperti yang disampaikan Pak Kepala Kejari besar kemungkinan status atau tipe kejari kab kediri akan naik jadi tipe A," terang Mas Dhito, Rabu, 5 Juni 2024.

Hibah dari Pemkab Kediri ini diberikan berupa lahan seluas 2.866 meter persegi. Dengan hibah lahan ini, Mas Dhito menaruh harapan besar untuk pelayanan bagi masyarakat.

Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri ini mengatakan kendati dalam waktu tidak lama lagi Kepala Kejari Kabupaten Kediri akan pindah tugas. Pihaknya menaruh harapan di Kabupaten Kediri ini agar Kejari dan Pemkab Kediri bisa selalu bersinergi.

"Harapannya juga beliau (Kepala Kejari) akan kembali dan yang menggantikan juga bisa bersinergi dengan kita yang ada di pemerintah kabupaten," pintanya.

Senada, Kepala Kejari Kediri, Chandra Eka Yustisia dalam pertemuan tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kediri yang telah memberikan hibah. Dirinya mengaku lahan hibah tersebut akan digunakan untuk gedung penyimpnan barang bukti.

"Kami secara pribadi maupun instansi mengucapkan terima kasih banyak atas atensi dari Mas Dhito dan Pemkab Kediri,” tuturnya.