Usai Bakar Suami, Oknum Polwan di Mojokerto Sempat Minta Maaf
- Istimewa
Mojokerto, VIVA Jatim – Istilah penyesalan selalu datang di akhir menyandera Briptu FN (28), oknum Polwan di Mojokerto. Ia tega membakar suaminya, Briptu RDW (27), sesama anggota polisi hingga meregang nyawa.
Sebelum suaminya meninggal dunia di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu, 9 Juni 2024, pukul 12.55 WIB, Briptu FN sempat meminta maaf. Ia tak menyangka bakal kehilangan pria yang dicintai untuk selama-lamanya dengan cara tragis.
"Sampai di rumah sakit FN ini sempat minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.
Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto terjadi pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB. Lokasinya di tempat keduanya tinggal, yakni di Asrama Polisi Polres Mojokerto Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Briptu RDW tewas dengan menderita luka bakar lebih dari 90 persen usai menjalani perawatan di ruang ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB, siang tadi.
Sebelum pembakaran dilakukan, keduanya terlibat pertengkaran karena persoalan rumah tangga. Kala itu pelaku kalap usai uang belanja yang hendak dipakai menghidupi ketiga anaknya selalu habis buat judi online.
Pelaku, atau istri korban menyiram tubuh Briptu RDW dengan bensin. Tak jauh dari lokasi, terdapat percikan api sehingga menyambar dan membakar tubuh Briptu RDW.