Pemkot Surabaya Sewa Puluhan Mobil Listrik, Biayanya Diklaim Lebih Murah
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim - Pemerintah Kota Surabaya berencana menyewa puluhan mobil listrik untuk menggantikan kendaraan dinas jenis konvensional. Untuk keperluan itu, pemkot menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk 70 unit mobil listrik dengan masa sewa 5 tahun.
"Insya Allah 70 unit. Anggarannya Rp6 miliaran," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu, 19 Juni 2024.
Dia menjelaskan, masa sewa puluhan mobil listrik itu untuk lima tahun. Rencananya, mobil listrik tersebut nantinya akan dipakai sebagai kendaraan dinas untuk kepala dinas dan camat se Kota Surabaya. Eri tak menjelaskan siapa atau perusahaan apa yang akan ditunjuk sebagai penyedia mobil listrik sewa tersebut.
Yang jelas, politikus PDIP itu mengklaim bahwa pengadaan mobil listrik dengan sistem sewa lebih murah dibandingkan membeli baru. Eri menerangkan, sistem sewa itu dipilih lantaran anggaran yang dikeluarkan pihaknya relatif lebih efisien.
“Kalau kita itu punya, beli mobil terus kita lakukan perawatan sendiri, itu lebih mahal,” ucapnya.
Selain menghemat anggaran, Eri mengatakan menyewa mobil listrik dipilih untuk mendukung kelestarian lingkungan di Kota Surabaya. Selain itu, juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk bersama-sama beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik.
Sebelum melakukan konversi kendaraan dinas konvensional ke kendaraan bermotor listrik, pemkot bersama PLN akan menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terlebih dahulu.
Selain itu, pemkot juga sedang melakukan lelang kendaraan dinas dan operasional yang usianya sudah lebih dari 7 tahun. "Nanti ada di balai kota dan tempat-tempat tertentu yang sudah kita kerjasamakan dengan PLN," tandas Eri.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan, Syamsul Hariadi mengatakan, pengadaan mobil listrik itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam Inpres tersebut, pengadaan mobil tersebut dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni pembelian, sewa, dan konversi.
"Yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya saat ini yaitu meliputi konversi. Konversi itu, sementara ini sepeda motor, jadi beberapa sepeda motor kita yang lama itu dikonversi menjadi sepeda motor listrik,” ujar Syamsul.
Dalam waktu dekat, pemkot akan melakukan pengadaan kendaraan bermotor listrik dengan sistem sewa. Akan tetapi, saat ini pemkot masih melakukan survei harga. Syamsul menegaskan, biaya sewa kendaraan bermotor listrik bisa lebih murah dari harga sewa kendaraan konvensional.
“Kalau Innova, kan, harganya sekitar Rp15 – Rp16 juta per bulan. Nah ini [kendaraan listrik] harusnya bisa di bawah itu, kita nego. Karena persewaan mobil listrik belum pernah ada, kemarin [vendor] belum bisa menentukan harganya, maka dari itu masih dikaji dulu,” katanya.