Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Hadapi Gugatan PKPU di Surabaya

Situasi sidang PKPU di PN Surabaya
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Sependapat dengan Diana, Daulat Edianto Silalahi selaku kuasa hukum suami Fanni menambahkan, bunyi pertimbangan putusan PN Denpasar jelas menyebut bahwa perkara ini bukanlah utang piutang tetapi murni urusan bisnis.

Sehingga dirinya menilai, untung rugi yang terjadi dalam investasi mestinya ditanggung bersama-sama dengan para investor.

"Bukan utang, menciptakan utang. Ini berbahaya, klien saya tidak menerima," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Luca, Erdia Kristina menjelaskan, definisi utang piutang bukan melulu soal pinjam meminjam uang. Namun bisa saja timbul karena proses hukum yang berlandaskan aturan perundang-undangan.

"Jadi tidak ujug-ujug begini, ada prosesnya, ada jalurnya. Kita sudah melalui sebelum-sebelumnya sampai di titik ini," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya merasa permohonan PKPU senilai kurang lebih 7 juta US Dollar terhadap pasangan Fanni dan suaminya sudah benar.

"Jadi kami tidak ujug-ujug daftarin, terus tiba-tiba mereka ngomong saya tidak punya utang. Yang perlu dipahami utang bisa lahir dari undang-undang," tutupnya.