Momen Jumat Curhat, Warga Mojokerto Minta Polisi Tindak Tegas Pemotor Ugal-ugalan

Jum'at curhat bersama Polres Mojokerto Kota
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA JatimKapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri menyatakan siap menindak tegas pengedaran motor ugal-ugalan dan berknalpot brong. 

Hal itu diungkapkannya saat merespon pertanyaan dari warga dalam acara Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat, 5 Juli 2024. Di forum ini, ia mengatasi sejumlah keluhan masyarakat, Jum'at 5 Juli 2024.

Kepada Daniel, perwakilan warga Gunung Gedangan menyampaikan sejumlah keluhan. Mulai dari knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga dan pemotor ugal-ugalan. 

Warga mengeluhkan para pemuda kerap ugal-ugalan di Jalan Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Oleh karena itu, mereka meminta pemasangan garis kejut atau speed trap di jalan tersebut untuk mengurangi pemotor yang gemar ngebut.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut pihaknya mengatur melalui patroli Kamtibmas untuk menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif.

 “Kami bersama stakeholder

 juga akan selalu mengupayakan untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota” katanya.