Ratusan Bidan Diusulkan Formasi PPPK oleh Pemkab Kediri
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Kediri, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten Kediri berencana mengusulkan ratusan bidan masuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencana tersebut usai mendapat masukan dari anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kediri.
Sesuai data IBI Kabupaten Kediri, ada sebanyak 127 anggota yang masih masuk kategori tenaga kontrak. Hal itulah mendorong Pemkab Kediri mengusulkan ke kementerian pusat. Agar ratusan bidan bisa diangkat menjadi PPPK.
"Nanti secara bertahap saya minta waktu 1-2 tahun. Insyaallah semua bidan yang statusnya tenaga kontrak akan kita naikkan menjadi PPPK," ujar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai berdiskusi dengan ratusan anggota IBI di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) diterima VIVA Jatim, Rabu, 17 Juli 2024.
Mas Dhito, sapaan akrab bupati muda ini mengatakan masih adanya catatan khusus. Yaitu pengangkatan status bidan menjadi pegawai tetap diprioritaskan bagi yang telah terikat kontrak serta mengabdikan diri selama belasan tahun di Kabupaten Kediri.
Tak hanya itu, politikus PDIP ini juga meminta supaya para bidan menagih janji perihal rencana pengajuan status tenaga kontrak menjadi PPPK sesuai tenggang waktu yang diberikan.
"Njenengan (anda) punya hak, hari ini sampai 16 Juli 2025 nanti untuk menagih," imbuhnya.
Kabar baik ini disambung Dotik Sukismi, salah satu bidan di Puskesmas Sidorejo, Kecamatan Pare. Menurut Sukismi, pengangkatan ini setimpal dengan pekerjaan seorang bidan yang mengurus siklus kehidupan manusia mulai lahir sampai tutup usia.