Polda Jatim Ambil Alih Kasus Pesilat PSHT Keroyok Anggota Polisi Jember
- Bidhumas Polda Jatim/Viva Jatim
Jember, VIVA Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap anggota Polsek Kaliwates, Jember, bernama Aipda Parmanto Indra Jaya. 22 pesilat PSHT yang sudah diamankan pun kini sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman membenarkan ketika ditanya kasus tersebut kini ditangani polda. “Besok akan dirilis bersama kapolda,” katanya dikonfirmasi VIVA Jatim pada Rabu, 24 Juli 2024.
Terpisah, Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Pratama mengatakan, 22 pesilat PSHT yang sudah diamankan kini sudah berada di Markas Polda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ke-22 anggota PSHT yang diduga melakukan pengeroyokan itu berasal dari Kecamatan Panti dan Sumbersari, Kabupaten Jember. Saat kejadian, mereka tergabung dalam konvoi yang menghadiri acara Suroan Agung dan pengesahan di Padepokan PSHT Jember.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Bayu, kepada penyelidik para terduga mengungkapkan bahwa ada anggota PSHT dari Lumajang dan yang juga ikut melakukan pengeroyokan. Namun soal itu masih belum dipastikan dan masih didalami.
Bayu menambahkan, Polres Jember hanya melakukan pemeriksaan awal dalam menangani kasus tersebut. Selanjutnya akan ditangani Polda Jatim. Termasuk gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari tindakan pengeroyokan yang mengakibatkan satu anggota polisi terluka itu.
“Penetapan tersangka [kasus pengeroyokan anggota polisi oleh anggota PSHT] akan dilakukan di polda,”