Kapolda Jatim Ingatkan PSHT Buntut Insiden Pengeroyokan Polisi di Jember

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto di Polsek Kalangbret Tulungagung
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengingatkan perguruan pencak silat PSHT agar berbenah. Pasalnya, insiden pengeroyokan yang menyebabkan satu anggota polisi di Jember menjadi perhatian.

"Kita jadikan bahan evaluasi, ketua umum PSHT kita undang. Mudah-mudahan secara internal PSHT segera melakukan pembenahan manajemen," ujar Irjen Pol Imam Sugianto di Polsek Kalangbret Tulungagung, Sabtu, 27 Juli 2024.

Imam mengatakan, dari kepolisian sebenarnya tidak mengeluarkan rekomendasi pembekuan PSHT. Pembekuan tersebut berasal dari perguruan silat yang berpusat di Madiun ini dari Cabang Jember.

"Pembekuan tidak ada, pembekuan (kegiatan) itu inisiatif dari Ketua (PSHT) Jember sendiri," tambahnya.

Perihal perguruan silat di Tulungagung, ia mengaku bersyukur tidak terjadi hal serupa di daerah Mataraman mulai Kediri, Tulungagung, Trenggalek maupun Ponorogo. Namun malah di ujung timur Jatim.

"Di sini aman, padahal daerah Mataraman termasuk yang kita anggap rawan. Ternyata pecahnya di Jember kemarin," paparnya.

Imam menambahkan progres hukum kepada pelaku sudah diproses dan telah menetapkan sebanyak 13 tersangka. Sedangkan untuk yang masih berusia anak dikembalikan kepada orang tua.

"Sementara untuk yang pelaku 2 anak kita kembalikan ke orang tua. Kita kenakan Undang-undang anak," pungkasnya.

Sebagai informasi insiden pengeroyokan terjadi pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 22.00 WIB. Dimana berlangsung kegiatan pengesahan dan kenaikan pangkat di Padepokan PSHT Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember yang diikuti ratusan pesilat.

Usai kegiatan itu, semua anggota membubarkan diri dengan cara berkonvoi ke jalanan. Lantas diikuti konvoi yang membuat persimpangan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kali Wates, Kabupaten Jember terjadi penumpukan massa sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Petugas kepolisian yang bertugas lalu mengimbau supaya massa PSHT membuka akses jalan. Sayangnya imbauan ini direspon dengan pelemparan batu ke mobil patroli milik kepolisian. 

Di satu sisi, seorang petugas kepolisian bernama Aipda Parmanto yang tertinggal di lokasi. Seketika kemudian terjadi pengeroyokan oleh belasan oknum pesilat PSHT hingga menyebabkannya terluka parah dan sampai hari ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kaliwates dengan kondisi patah tulang hidung.

Buntut pengeroyokan ini, sebanyak 22 pesilat PSHT diamankan aparat Kepolisian Resor Jember. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus ini dan menetapkan 13 tersangka.