Mampu Kendalikan Inflasi, Pemkab Trenggalek Diganjar Insentif Fiskal Rp5,781 M
Senin, 5 Agustus 2024 - 18:12 WIB
Sumber :
- Prokopim Trenggalek
Insentif fiskal itu selanjutnya bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah seperti dukungan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan maupun pendidikan.