Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Impor Ilegal Senila Rp2,4 M, Ada Sex Toys
Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:00 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Sumarna menegaskan, kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai Juanda dalam menjalankan fungsi community protector.
"Yaitu melindungi masyarakat dari barang berbahaya serta barang terlarang sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabean dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007," tutupnya.