Tak Awas saat Menyalip, Pemotor Tewas Ditabrak Panther di Mojokerto

Polisi olah TKP kecelakaan maut di Kota Mojokerto.
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

JatimKecelakaan maut terjadi antara Isuzu Panther dan Honda Beat di Jalan Raya ByPass Meri Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersariu, Kota Mojokerto, pada Jumat, 9 Desember 2022. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi motor, Nurendra Agung Marditya (35 tahun), tewas di lokasi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Mojokerto Kota Inspektur Polisi Satu Muhammad Khoirul Umam menjelaskan, kendaraan yang terlibat kecelakaan ialah Isuzu Panther bernopol S 1875 SM yang dikemudikan Urip Santoso (47) dan Honda Beat bernopol S 5724 ZG yang ditunggangi Nurendra Agung Marditya, warga Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang, Jombang.

Dia mengatakan, kecelakaan yang terjadi sekira pukul 09.00 WIB  itu bermula saat Isuzu Panther warna coklat metalik melaju dari arah selatan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Panther asal Desa Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, tersebut bermaksud mendahului kendaraan roda empat di depannya dari sisi kanan. 

Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan atau dari utara melaju sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban. Mungkin jarak terlalu dekat, tiba-tiba korban menabrak mobil tersebut. “Sesampai di TKP [mobil Panther] tertabrak oleh sepeda motor korban yang berjalan dari arah utara,” katanya.

Karena benturan kedua kendaraan keras, korban terpental dari motornya. Korban mengalami luka pada kepala dan kakinya patah. Ia meningga dunia di lokasi kejadian. "Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto," jelas Umam. 

Adapun sepeda motornya rusak parah pada seluruh bodinya. Sedangkan mobil, penyok pada bodi depan bagian kanan dan kaca depan pecah. "Kerugian materil kurang lebih Rp 10 juta," sambung Umam.

 

Laporan: Muhammad Lutfi Hermansyah (Mojokerto)