Gus Hans ‘Dibajak’ PDIP Dampingi Risma di Pilgub Jatim, Sarmuji Golkar Bilang Begini
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan memilih kiai muda dari Jombang, KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, untuk mendampingi Tri Rismaharini atau Risma maju di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024. Padahal, Gus Hans adalah kader Partai Beringin yang kini menjadi Wakil Ketua DPD Golkar Jatim.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal DPP Golkar M Sarmuji mengatakan bahwa Golkar tidak goyah dengan ‘diculik’-nya Gus Hans oleh PDIP untuk mendampingi Risma. “Kita memastikan Golkar tetap berada di barisan Khofifah-Emil,” katanya dikonfirmasi VIVA Jatim pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Keputusan Gus Hans tersebut, lanjut Sarmuji, tidak akan mempengaruhi kader Golkar untuk berbelok dukungan ke selain Khofifah-Emil. “Diambilnya Gus Hans tidak akan banyak mempengaruhi massa Golkar,” tandas Ketua DPD Golkar Jatim itu.
“Golkar akan mengeluarkan perintah kepada seluruh infrastruktur partai untuk tetap memperjuangkan kemenangan Khofifah-Emil,” imbuhnya.
Lalu adakah sanksi yang akan diberikan Golkar terhadap Gus Hans yang maju bersama kader PDIP di Pilgub Jatim? “Yang jelas Gus Hans tidak boleh memakai atribut dan simbol partai [Golkar] untuk kepentingan pencalonannya [di Pilgub Jatim],” tegas Sarmuji.
Diberitakan sebelumnya, PDIP akhirnya memilih Gus Hans untuk menjadi pendamping Risma di Pilgub Jatim 2024. “Benar [Risma-Gus Hans jagoan PDIP di Pilgub Jatim],” kata Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno kepada VIVA.
Risma-Gus Hans akan bertarung di Pilkada Jatim melawan bakal paslon petahana Khofifah-Emil dan jagoan dari PKB, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim. Baik Risma-Gus Hans maupun Luluk-Lukman dijadwalkan mendaftar ke KPU Jatim di Surabaya pada Kamis malam nanti.
Di bagian lain, Khofifah-Emil menjalani tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya pada Kamis pagi, setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU saat mendaftar sebagai paslon pada Rabu, 28 Agustus 2024. Paslon inkumben ini diusung oleh gabungan 14 partai parlemen dan nonparlemen.