Pria di Mojokerto Tipu Calon Kades, Ngaku Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap Slamet alias Pentil (45) warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Slamet ditangkap atas kasus dugaan penipuan dengan dalih bisa menggandakan uang hingga miliaran.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni mengatakan, korbanya ialah calon kepala desa berinisial SA di Kecamatan Dawarblangdong, Mojokerto. Aksi tipu-tipu tersebut berlangsung sekitar bulan Januari - Juni 2020.
Modusnya, korban diminta hampir Rp 400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
“Dia mengaku bisa mendatangkan uang goib sebesar Rp 60 miliar dengan syarat, tersangka menyuruh korban membeli minyak sebagai persembahan di Pantai Selatan,” katanya saat konferensi pers, Selasa, 3 September 2023.
Menurut Rudy, pelaku menyuruh korban membeli minyak seharga Rp 57 juta. Selain itu, pelaku juga meminta uang Rp 325 bertahap 7 kali kepada korban.
Adapun barang bukti yang disita antara lain, satu buah kotak dilapisi karpet warna hijau sebagai tempat untuk mendatangkan uang secara gaib, satu bendel bunga untuk sesajen dan 1 botal kaca ukuran 500 mililiter.
“Tersangka kami jerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Rudy.
Sementara, Slamet mengaku, dirinya tak memiliki kemampuan menggandakan uang. Bahkan ia juga membantah menjanjikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada korban.
Menurut dia, korban yang mendatangi kediamannya dan meminta tolong agar dibantu proses pesugihan.
“Saya hanya bilang kita usaha, kalau berhasil syukur kalau tidak ya jangan ada perselisihan," bebernha kepada wartawan.
Pria yang memiliki tato mencolok di kaki dan lengan itu justru mengaku sehari-sehari bekerja sebagai petani. Ia biasa menerima pekerjaan menggarap lahan milik orang.
Slamet mengaku mendapat pengetahuan tentang pesugihan dari seorang kenalan di wilayah Pantai Parangtritis, Yogyakarta. Termasuk kebutuhan pesugihan seperti membeli minyak ratusan juta yang disebutnya untuk persembahan kepada Ibu Nawang Wulan Ratu Kidul.
Kanitpidum Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ipda Sugiarto mengatakan, tersangka melarikan diri lantaran dilaporkan ke polisi usai ritual abal-abal ini gagal. Apalagi korban akhirnya kalah dalam pencalonan kepala desa.
Ia menyampaikan, Slamet sempat melarikan diri ke Kalimantan dan bekerja sebagai buruh di kebun sawit sejak 2021. Pelariannya pun tuntas setelah polisi mengendus keberadaannya akhir pekan lalu.
Buron itu diringkus di rumah mertuanya di Desa Wotansari, Balongpanggang, Gresik.