FIF Mojokerto Klarifikasi Heboh Motor Lunas Mau Ditarik DC: Unit Tidak Dibiayai Kami
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Pihak FIF Group cabang Mojokerto menyampaikan klarifikasi terkait kehebohan sekelompok orang mengaku debt collector (DC) akan menarik paksa sepeda motor yang sudah lunas di Kabupaten Mojokerto dan viral di media sosial beberapa pekan lalu. FIF menyampaikan bahwa motor yang akan ditarik tidak dibiayai oleh FIF. Selain itu, tiga DC yang akan menarik paksa motor tidak ada keterkaitan dengan FIF.
“FIFGROUP Cabang Mojokerto menginformasikan bahwa unit sepeda motor yang diberhentikan oleh tiga orang debt collector atau juru tagih yang dimaksud di dalam pemberitaan bukan unit yang dibiayai oleh FIFGROUP Cabang Mojokerto,” terang pihak FIF dalam keterangan tertulis diterima VIVA Jatim, Rabu, 4 September 2024.
Pihak FIF menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran, ketiga DC yang viral karena mengadang dan hendak menarik paksa motor yang sudah lunas bekerja di bawah naungan PT DCM. “Sehingga saat ini permasalahan tersebut tengah ditangani oleh pihak terkait,” tegasnya.
Selama ini, terang FIF dalam keterangannya, PT DCM dan FIF Group cabang Mojokerto memang bekerja sama dalam hal penagihan angsuran unit sepeda motor yang menunggak. Namun, dalam pelaksanaannya selalu berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Namun, meskipun FIFGROUP Cabang Mojokerto memiliki kerja sama yang resmi dengan PT DCM, atas permasalahan yang dimaksud di dalam pemberitaan tersebut murni dilakukan oleh ketiga debt collector tersebut tanpa ada keterlibatan FIFGROUP Cabang Mojokerto di dalamnya,” tandas pihak FIF.
Karena unit yang dicegat dan hendak ditarik tidak dibiayai oleh FIF Group cabang Mojokerto, karena itu pihak FIF menegaskan bahwa tindakan tiga DC tersebut tidak ada kaitannya dengan FIF. “Sehingga permasalahan yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan FIFGROUP Cabang Mojokerto,” tegas pihak FIF.
Sebelumnya, 20 Agustus 2024, VIVA Jatim memberitakan tentang kehebohan video di media sosial yang menggambarkan tentang adanya tiga DC menghentikan pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Video tersebut diunggah sendiri oleh korban, Abdul Aziz, di grup Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin, 19 Agustus 2024.