Tawuran di Pasar Kembang, 5 Anggota Gangster Diamankan Polrestabes Surabaya

Lima anggota gangster beserta senjata tajam diamankan polisi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengamankan lima anggota gangster yang diduga terlibat tawuran di kawasan Pasar Kembang pada Minggu, 8 September 2024, dini hari tadi.

Mereka yang diamankan antara lain, AL (16) dan RL (15) warga Pandegiling, AR (16) warga Simo Gunung Keramat Timur, AI (16) warga Gunung Anyar Kidul serta DRS (22) Kendangsari, Surabaya.

Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Santoso mengatakan, anggotanya bergerak cepat ke lokasi tawuran setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.

"Saat Polisi datang telah mendapati dua remaja berhasil diamankan oleh warga setempat, yang berjaga dan melindungi lingkungan mereka dari ancaman kejahatan," ujarnya.

Setelah itu, tim dikatakannya, langsung menyebar memburu pelaku lain. Hasilnya, tiga remaja turut diringkus di sekitar lokasi kejadian.

"Kami menyita enam balok kayu yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran dan lima telepon genggam milik para pelaku. Kelima remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Sawahan untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Sie Kehumasan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Haryoko Widhi menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat karena membantu polisi dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Aksi cepat dan tepat dari ini sekali lagi membuktikan betapa pentingnya kewaspadaan warga, dan kerjasama yang solid antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan di Kota Surabaya. Dengan sinergi yang kuat antara warga dan aparat penegak hukum, terus memperkuat pertahanannya melawan segala bentuk kejahatan di Kota Surabaya," tutupnya.