Pengakuan Miris Suami Asal Batu Jual Istri untuk Threesome di Mojokerto

HM saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Suami asal Batu berinisial HM (25) menjual istrinya sendiri melalui medsos untuk layanan seks bertiga (threesome) di Mojokerto. HM berdalih karena ingin merasakan sensasi seks threesome. 

HM  sudah tujuh tahun menikah bersama NP (25). Pasangan suami istri (pasutri) ini dikaruniai dua anak. Si sulung saat ini berusia 6 tahun.

“Untuk memenuhi fantasi seks threesome, ya enak saja,” kata HM dihadapan polisi dan wartawan saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Selasa, 10 September 2024. 

Selin itu,  pria yang bekerja serabutan ini juga sedang membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Ia mengungkapkan, berusaha merayu istrinya agar mau dijajakan dan melakukan hubungan seks bertiga dengan orang lain.

"Awalnya tidak mau tetapi lama-lama mau. Saya runding, saya omongi," ujar HM. 

Dia pun mengaku mendapat inspirasi threesome dari media sosial. HM lantas ketagihan dan berfantasi untuk melakukannya bersama si istri.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni menambahkan, selain sensasi seks threesome, HM butuh biaya untuk merayakan ulang tahun anak sulungnya. Itu terungkap dari pengakuan sang istri, NP (25). 

"Kebetulan saat itu, korban NP (25) istrinya, mengaku untuk ulang tahun anaknya, salah satunya untuk beli kue tar," katanya. 

HM dan NP digerebak petugas sedang seks threesome konsumennya, BE di salah satu hotel Mojoketo pada Kamis, 5 September 2024 sore. Hari itu bertepatan dengan perayaan ultah anak pasangan suami istri (pasutri) yang menikah 7 tahun silam. 

“Perayaannya (ultah) malam. Mereka datang berdua dengan mengendarai sepeda motor ke Mojokerto,” beber Rudy. 

HM Ia menjajakan istrinya kepada pria hidung belalang melalui Grup Facebok Fantasi Pasutri.  Salah satu anggota grup tersebut berinisil HE tertarik. 

Kepada BE, HM menawarkan tarif Rp 1,5 juta sekali kencan. Syaratnya, BE harus membayar uang muka alias DP sebesar Rp 200 ribu.

Setelah disepakati, HM dan BE bertransakasi di salah satu hotel wilayah Mojokerto pada Kamis, 5 September 2024. Transaksi esek-esek itu berhasil diendus oleh kepolisian. 

Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota diterjunkan untuk melakukan penggerebakan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat digerebek, petugas mendapati HM, NP dan BE sedang seks threesome tanpa busana. 

Hasil pemeriksaan, HM  sebelumnya juga pernah melalukan hal serupa di Batu pads Bulan Agustus 2024.