BPIPI Akhirnya Punya Kantor Sendiri Berkonsep Bangunan Hijau di Sukodono Sidoarjo
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim –Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia atau disingkat BPIPI bakal punya kantor sendiri di Jalan Raya Saimbang, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Pembangunan gedung menerapkan konsep green building alias bangunan hijau.
BPIPI merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang bertugas melaksanakan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah persepatuan di tanah air.
Groundbreaking pembangunan gedung dilaksanakan hari ini, Rabu, 11 September 2024. Ditandai dengan pemencetan tombol oleh Inspektur Jenderal Kemenperin, Mohammad Rum, didampingi Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita serta sejumlah pejabat Forkopimda Jawa Timur maupun Sidoarjo.
Proyek pembangunan gedung di lahan seluas 1,4 hektar itu menelan biaya Rp97 miliar rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 dan 2025. Gedung yang dikerjakan oleh kontraktor Nindya Karya tersebut direncanakan tuntas dan bisa ditempati pada September tahun depan.
Inspektur Jenderal Kemenperin Mohammad Rum dalam sambutannya menyampaikan, desain gedung berlantai tiga tersebut menerapkan konsep bangunan hijau dengan memaksimalkan pencahayaan alami agar konsumsi energi listrik bisa diminimalisir.
"Kami berupaya untuk mengurangi konsumsi energi listrik melalui desain bangunan yang memaksimalkan pencahayaan alami serta mengatur sirkulasi udara agar dapat meminimalisir penggunaan air conditioner," ujarnya.
Selain itu, kebutuhan air untuk MCK diupayakan dengan memanfaatkan air hujan melalui sistem resapan biopori. Sementara itu, limbah yang dihasilkan juga diolah dalam instalasi pengolahan air limbah yang terletak di area BPIPI sebelum dibuang.
"Diharapkan gedung perkantoran BPIPI yang baru dapat memberikan manfaat optimal dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, co-working space yang sejuk, workshop ataupun ruang laboratorium yang nyaman sehingga dapat mendukung kreativitas maupun inovasi dalam pengembangan produk alas kaki," lanjutnya.
Di kesempatan itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita menambahkan, pembangunan BPIPI terdiri atas bangunan utama gedung perkantoran, asrama, masjid beserta beberapa bangunan pendukung lainnya dengan total luas bangunan sekitar 9.000 meter persegi.
"Dalam pembangunan ini, kami juga mendorong implementasi enggunaan Produk Dalam Negeri. U-ditch beton, paving block, dan bata merah yang digunakan dalam pembangunan ini merupakan produk perusahaan Industri Kecil yang telah memiliki sertifikat TKDN-IK," katanya.
Dengan kehadiran gedung BPIPI yang baru ia berharap, layanan Kemenperin terhadap industri alas kaki di Indonesia semakin optimal. Semua fasilitas yang berada di dalam bangunan juga diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal.
"Sehingga pelaku IKM [Industri Kecil Menengah] alas kaki lebih meningkat [produktivitasnya] dan lebih bersaing lagi," tutupnya.