Diduga Selingkuh, Dua Sekdes di Mojokerto Dilaporkan ke Inspektorat

Bukti perselingkuhan dua sekdes di Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

“Akhirnya ketemu mereka keluar dari Vila Raja di depan Kantor Desa Padusan. Saya buntuti dari belakang,” katanya. 

Tak hanya membututi, pria yang merupakan anggota TNI ini juga mengabadikan momen istrinya dibonceng sepeda motor oleh DW dengan kamere ponsel. Saat itu, AT dan DW mengendarai motor Honda BeAt. Tak lama, Chandra pun menghentikan keduanya. 

“Saya bawa ke Koramil Pacet. Disana mereka mengakui atas perbuatannya secara tertulis dalam surat pernyataan. Mereka mengakui kalau mereka memang berbuat tindakan layaknya suami istri sebanyak satu kali di Vila Radja kamar nomor 3,” ungkapnya. 

Menurut Chandra, pengakuan AT dan DW ketika itu disaksikan oleh pihak keluarga dan anggota Koramil Pacet. Setelah itu, ia beranjak melaporkan ke masing-masing Pemdes AT dan DW serta pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan. 

Untuk saat ini, ia melaporkan kembali ke Inspektorat dengan membawa sejumlah barang bukti. Ia berharap, dengan kasus ini tak ada lagi perangkat desa yang melakukan perbuatan serupa. 

“Saya membawa video dari rekaman ponsel saya sendiri dan CCTV di sekitar lokasi (vila),” ungkapnya. 

Selain melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum, Chandra juga melayangkan gugutan cerai talak di Pengadilan Negeri Mojokerto.