KPU Lamongan Minta Maaf Penetapan Paslon Bupati Molor

KPU Lamongan tetapkan dua pasangan calon bupati
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim – Penetapan dua pasangan calon bupati Lamongan yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Jalan Basuki Rahmat, Lamongan pada Minggu 22 September 2024 berlangsung molor satu jam lebih.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, molornya penetapan calon bupati periode 2024-2029 yang sejatinya berlangsung pukul 09.00 itu karena berkas penetapan calon masih harus dirapatkan oleh jajaran komisioner KPU. Oleh karena itu, Mahrus pun meminta maaf.

"Penetapan yang seharusnya berlangsung pada pukul 10.00 menjadi molor karena kami harus rapatkan secara internal dulu. Dan keterlambatan ini kami meminta maaf," kata Mahrus Ali.

Mahrus mengatakan, sebelum penetapan kedua calon itu diplenokan, KPU Lamongan telah melakukan verifikasi dan keabsahan data bagi kedua calon. Setelah ditetapkannya kedua calon, maka tahap selanjutnya adalah pengambilan nomor urut.

Adapun dua pasangan calon yang ditetapkan itu adalah bupati Petahana Yuhronur Efendi dan pasangannya Dirham Aksara, serta Abdul Ghofur- Firosya Shalati. 

Untuk Yuhronur dan Dirham kedua pasangan ini diusung sembilan parpol pengusung itu diantaranya Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PAN, Ummat dan PPP. Sedangkan enam lainnya merupakan parpol non parlemen.

Sedangkan untuk pasangan Abdul Ghofur- Firosya Shalati hanya diusung oleh tiga partai politik yakni, PKB, Partai Demokrat dan PSI.