KPU Tetapkan Paslon Idola dan Mubarok Berlaga di Pilbup Mojokerto

KPU Mojokerto tetapkan dua paslon di Pilbup 2024
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto 2024. KPU menyatakan kedua paslon telah memenuhi syarat. 

Penetapan paslon dilaksanakan di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto pada Minggu, 22 September 2024. Prosesi hanya dihadiri oleh pihak KPU, Bawaslu dan Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon.

“Hari ini sudah kami tetapkan dan kita pastikan sudah menjadi pasangan calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat kepada wartawan, Minggu, 22 September 2024. 

Penetapan resmi sebagai paslon tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Mojokerto dan diserahkan kepada masing-masing LO.

Adapun 2 paslon yang telah resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mojokerto dan menjadi peserta Pilbub 2024 adalah pasangan Ikfina Fahmawati - Sa’dulloh Syarofie (Idola) dan Muhammad Al Barra - dr Muhammad Rizal Octavian. 

Pasangan Idola diusung oleh 4 partai politik. Yaini, PKB, PPP, Golkar, dan PDIP. Sedangkan pasangan Mubarok didukung Partai Perindo, Partai Nasdem, PAN, Demokrat, Partai Gerindra dan PPP.

Afnan mengatakan, berdasarkan proses verifikasi berkas baik persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan, dan syarat lainnya, dua paslon yang mendaftar memenuhi syarat untuk maju kontestasi Pilbub Mojokerto 2024. 

“Kita sudah membuka tanggapan masyarakat 15 - 18 (September 2024), disitu tidak ada tanggapan satu pun. Jadi semuanya berlancar lancar,” ujarnya. 

Tahap selanjutnya yaitu pengudian nomor urut yang akan digelar di Gedung Pemilu pada Senin, 23 September 2024 malam. Masing-masing akan diundang untuk menghadiri acara tersebut.