Harlah Sarbumusi ke-69, Presiden Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
- Istimewa
Jakarta, VIVA Jatim-Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) memperingati hari lahir (harlah) yang ke-69 tahun sejak berdiri pada 27 September 1955 silam di Pabrik Gula Tulangan Sidoarjo. Pada peringatan kali ini, Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, menyerukan beberapa isu penting tentang ketenagakerjaan dan perburuhan.
Irham meminta pemerintah baru, Prabowo-Gibran memperhatikan beberapa isu krusial terkait kesejahteraan buruh dan pengembangan sektor ketenagakerjaan. Salah satunya adalah soal Undang-Undang Cipta Kerja.
Irham menilai pemerintahan baru nanti perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan mengkaji ulang soal UU Cipta Kerja. Ia menekankan perlunya revisi UU Cipta Kerja agar lebih berorientasi pada penyeimbangan antara pertumbuhan ekonomi, produktivitas dunia usaha dan kesejahteraan buruh yang optimal.
"Kami mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk membuka ruang dialog sosial guna mengevaluasi, mengoreksi dan melakukan revisi kembali UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan peraturan turunannya," kata Irham di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, Minggu, 29 September 2024.
Selain itu, Irham juga menekankan pentingnya kesejahteraan buruh. Ia mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mewujudkan upah minimum yang berkeadilan bagi para pekerja.
“Kami mengharapkan kebijakan yang berpihak kepada buruh dan memastikan bahwa setiap pekerja di Indonesia mendapatkan haknya, termasuk upah yang layak dan adil,” ujar Irham.
Tidak hanya soal kesejahteraan, Irham juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja di era globalisasi. Menurutnya pemerintah harus siap menghadapi persaingan global dengan membekali buruh Indonesia keterampilan yang relevan dan dibutuhkan oleh industri modern.