Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan dari MenPANRB

Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024 dari Kementerian PANRB.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Sidoarjo, VIVA Jatim –Layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa 8 Oktober 2024 dalam Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024, di Jakarta.  

Sebelumnya, proses panjang harus dilalui Polresta Sidoarjo dalam mengembangkan layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online. Berasal dari Top Inovasi KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) dari 2014 hingga 2023 serta inovasi hasil replikasi dari Top Inovasi KIPP.

Kemudian dilakukan berbagai terobosan pengembangan bentuk pelayanan, hingga secara terbuka masyarakat dipersilahkan menilai melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), yang dikaji setiap minggu serta segala masukan maupun keterlibatan dari stake holder terkait.

"Terima kasih tas kepercayaan dan hasil penilaian yang telah diberikan Kementerian PANRB kepada Polresta Sidoarjo pada layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online.Apresiasi ini  semakin memacu kami untuk terus berinovasi dan melakukan terobosan-terobosan perbaikan pelayanan masyarakat," jelasnya.

Alumni Akpol 2000 ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Kementerian PANRB, tim penilai independen, berkat peran serta, bimbingan, kritik saran dari pimpinan, anggota dan masyarakat. Sehingga Polresta Sidoarjo dapat terus berinovasi dan berprestasi.

Sementara itu,menurut Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim , bahwa melalui instrumen Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI) Kementerian PANRB, ada beberapa kategori penilaian terhadap penerima penghargaan yang disampaikan kepada unit penyelenggara pelayanan publik.