Tawuran Antar Gangster di Mojokerto Lukai 3 Anak, Polisi Tangkap 4 Orang
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Tawuran antar gangster bersenjata tajam pecah di Jalan Raya Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto beberapa waktu lalu. Aksi ini mengakibatkan 3 orang anak mengalami luka-luka akibat dibacok.
Polisi berhasil mengungkap kasus tawuran tersebut. Setidaknya 4 orang telah ditangkap. Ironisnya, 3 di antaranya masih anak di bawah umur.
“Penyidik berhasil menangkap satu tersangka dewasa dan 3 anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Kasat Rekskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny saat konferensi, Jumat, 18 Oktober 2024.
Mereka yakni Catur Gilang Saputra (19) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, WR (15) warga Kecamatan Dlanggu, AR (17) warga Kemlagi dan AP (17) warga Kecamatan Ngusikan, Jombang.
Dari keempat pelaku, polisi lebih dulu menangkap WR di rumah neneknya yang terletak di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto pada 1 Oktober 2024 m. Berbekal informasi dari WR, kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap 3 pelaku lainnya.
“Dalam penyelidikan yang kami tangani ada beberapa pelaku yang belum tertangkap. Namun, sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” beber Rudi.
Rudi menjelaskan, aksi tawuran ini terjadi pada 29 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Ada sejumlah kelompok gangster yang terlibat. Yakni Allstars Majakartans, Tapak Leak, Timur Gangster dari Jombang, Salvador dan Tim Gukguk.
Mulanya, tersangka CG yang tergabungan dalam gangster Tapak Leak mendapatkan tantangan dari kelompok Timur Gangsters melalui Instagram. Mendapati tantangan tersebut, CG menghubungi teman-temannya dari Allstars Majakartans. Karena anggota Tapak Leak hanya tinggal CG seorang.
“Yang terkumpul kurang lebih 20 orang,” ujar Rudi.
Tempat tawuran disepakati di Jalan Raya Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sebelum bertemu, mereka menyiapkan sejumlah sajam berupa celurit, pedang, besi beton eser, botol minuman keras yang diisi bensin serta kayu bambu dan balok.
Masih kata Rudi, kejadian ini menyebabkan 3 anak dari Timur Gangster Jombang menderita luka-luka akibat dibacok. Mereka yakni AJ (14) warga Kecamatan Megaluh, GY (17) warga Kecamatan Gudo, dan MQ (14) warga Kecamatan Ngoro.
“AH mengalami luka bacok pada bagian belakang telinga kiri dan lutut sebelah kiri. GY mengalami luka brabas pada kaki kiri. Dan MQ mengalami luka gores di lengan kanan,” terangnya.
Karena ketakutan, akhirnya korban berusaha melarikan diri dengan meninggalkan barang-barangnya. Yaitu 2 sepeda motor dan 2 ponsel.
“Anak-anak yang berkonflik dengan hukum mengambil dan memiliki barang-barang tersebut,” ungkap Rudi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tawuran ini dilakukan untuk mencari jati diri dan menaikkan pamor masing-masing kelompok. Apabila menang, mereka akan merasa bangga.
“Awalnya perkelahian tersebut digunakan sebagai sarana menaikkan pamor kelompok gangster mereka. Jika menang timbul kebanggaan. Selanjutnya video merayakan kemenangan diupload di media sosial baik Instagram maupun TikTok,” imbuh Rudi.
Empat pelaku yang tertangkap dijerat pasal 80 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 363 ayat (1) KUHP. Namun, tiga pelaku anak tidak dilakukan penahanan.