Sebanyak 3.330 Calon PPK Se-Jatim Bakal Dilantik 4 Januari Mendatang
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Usai tahapan seleksi penyelenggara pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menetapkan sebanyak 3.330 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Nantinya badan Ad Hoc itu dijadualkan bakal dilantik 4 Januari 2023 mendatang.
Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani menyebut bahwa para calon PPK yang akan dilantik, sebelumnya telah mengikuti tahapan wawancara pada 11 sampai 13 Desember 2022.
“Berdasarkan penilaian dalam seleksi wawancara, berikutnya KPU Kabupaten/kota menetapkan sebanyak 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai Anggota PPK dan menetapkan 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK,” ungkap disela-sela kesibukannya Sabtu, 17 Desember 2022.
Jumlah calon anggota PPK yang ditetapkan sebanyak 3.330 orang. Dan calon pengganti anggota PPK sebanyak 3.317 orang. Sehingga total ada 6.647 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi.
“Dari total keseluruhan 6.647 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, jumlah perempuan ada 1.660 orang (25%), dan laki-laki ada 4.987 orang (75%),” ungkap mantan Ketua KPU Kota Batu ini.
Sedangkan dari 3.330 calon anggota PPK, terdiri dari 79% diantaranya laki-laki dan 21% perempuan.
“Selanjutnya, pelantikan anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023,” pungkasnya.
Sebelumnya, 3.330 nama PPK terpilih untuk Pemilu 2024 ini harus melalui serangkaian tes. Diawali dengan verifikasi administratif setelah mereka mengunggah persyaratan pendaftaran melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Lalu, mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Serta terakhir mengikuti tes wawancara.
Dalam setiap tahapan seleksi PPK Pemilu 2024 di kabupaten/kota, KPU Jatim pun terus melakukan supervisi, monitoring, dan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota. Hal ini penting guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan dengan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan.