Kronologi Pembekuan BEM Fisip Unair Usai Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga

Karangan bunga satire milik BEM Fisip Unair
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Langkah Dekanat membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (BEM FISIP Unair) Surabaya menuai sorotan publik.

Kebijakan Dekanat itu diberlakukan setelah BEM Fisip Unair mengkritik pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lewat karangan bunga yang diletakkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kemudian diunggah di media sosial hingga menjadi viral.

Karangan bunga berlatar warna hitam kombinasi merah tersebut terdapat foto Prabowo dan Gibran, disertai ucapan selamat atas pelantikannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, pembuatnya juga memasang tulisan satire berisi kritikan kepada Prabowo-Gibran. "Selamat, atas pelantikan jendral bengis pelanggar HAM dan profesor IPK 2,3 sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstruksi. Dari Mulyono (bajingan penghancur demokrasi)," begitu bunyinya.

Presiden BEM Fisip Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar menyampaikan, media ucapan selamat bernada satire itu dibuat sebagai bentuk ungkapan ekspresi kekecewaan atas rentetan peristiwa yang terjadi selama Pemilu 2024.

"Karangan bunga tersebut adalah karya seni satire yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama pemilu 2024," ujarnya kala itu.

Selang dua hari setelah peletakan karangan bunga atau Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 22.25 WIB, BEM FISIP Unair menerima surat elektronik atau email dari Ketua Komisi Etik Fakultas. Surat itu berisi permohonan klarifikasi kepemilikan karangan bunga.

Baru esoknya, atau Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 09.30 WIB, BEM FISIP Unair mendatangi Dekanat untuk menjelaskan ihwal kepemilikan karangan bunga beserta tujuannya seperti yang diminta dalam melalui email.

"Karangan bunga tersebut murni hasil inisiasi dari Kementrian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair," akunya.

Di hari yang sama tepatnya pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair lagi-lagi menerima surat dari dekanat. Surat bernomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 itu berisi pembekuan organisasi.

"Menindaklanjuti meluasnya informasi di media sosial tentang kasus pemasangan karangan bunga ucapan selamat atas dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI di halaman FISIP Universitas Airlangga oleh pengurus BEM FISIP Unair, dan menimbang beberapa hal sebagai berikut: Berita Acara No: 11038/TBfuN3.FISIP/P.01.0212024 tentang hasil klarifikasi Dewan Etika FISIP dengan pengurus BEM FISIP Unair yang mengakui bahwa pembuatan dan pemasangan karangan bunga ucapan selamat atas dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI adalah benar inisiatif dan hasil kerja BEM FISIP Unair. Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas," isi surat.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Dekanat FISIP Unair Memutuskan bahwa Kepengurusan BEM FISIP Unair, sejak hari ini dinyatakan dibekukan dan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya," lanjut isi surat.

Surat tersebut ditandatangani Dekan FISIP Unair, Profesor Dr Bagong Suyanto. Tuffa mengatakan, pihaknya tidak akan menyerah meski organisasinya dibekukan. Kabinetnya akan terus melanjutkan perjuangan sampai periode kepemimpinannya berakhir.

"Per-berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan," tutupnya.