Pecinta Alam Asal Semarang Tewas Akibat Disengat Tawon di Hutan Mojokerto

Garis Polisi dipasang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Pecinta alam asal Semarang ditemukan tewas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto. Polisi menemukan luka di tubuhnya diduga akibat sengatan tawon. 

Informasi yang dihimpun korban bernama Alaika Nugraha Abddillah (30) warga Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, Semarang. Penemuan mayat ini pertama kali ditemukan petugas Tahura Raden Soerjo di semak-semak hutan selatan wisata Petung Sewu. 

Kapolsek Pacet AKP Agus Setiawan mengatakan, pihaknya menerima laporan pemuan mayat tersebut pada Minggu, 3 November 2024 pagi. Setelah itu polisi langsung mendatangi ke lokasi.

“Kami menerima informasi dari masyarakat kurang lebih pukul 09.00 WIB. Kondisi korban meninggal dunia,” katanya kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024. 

Saat ditemukan, lanjut Agus, posisi korban terlentang dan satu kaki menekuk. Korban mengenakan jaket warna hitam dan celana pendek. Sekitar 2 meter dari tubuh korban, ditemukan jas hujan plastik, cangkir, spirtus dan tumpukan ranting, tas dan kopi sachet. Selain itu, polisi juga mendapat dompet, ATM dan KTP. 

“Waktu kita temukan, sudah mulut dan punggung sudah dikerubungi tawon. Kondisinya tapi bahu, cuma kaku,” ungkapnya. 

Lokasi penemuan korban telah dipasang garis polisi. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sumberglagah, Pecet, Mojokerto untuk diidentifikasi dan divisum.