Teken Perjanjian Bisnis, PT Antam Beli 30 Ton Emas Murni Smelter PTFI

Perjanjian pembelian emas antara PT Antam dan Smelter PTFI
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Yuliot menambahkan kolaborasi PTFI dengan Antam merupakan bukti nyata komitmen dalam mengembangkan industri pengolahan mineral di Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Ditempat yang sama, Tony Wenas menjelaskan PMR PTFI menjadi salah satu produsen emas murni Batangan di Indonesia dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun serta Platinum Group metals yaitu 30 kg platinum, 375 kg Paladium.

Penandatanganan perjanjian jual beli emas antara Freeport Indonesia dengan Antam merupakan komitmen dalam mewujudkan hilirisasi di dalam negeri.

Produksi emas pertama dari PMR PTFI direncanakan pada minggu ke 2 Desember 2024. Estimasi saat ini hingga akhir tahun 2024 produksi emas sebesar 0,5 ton dan pada kuartal pertama 2025 sebesar 4,75 ton,” tutur Tony.

Direktur Utama Antam Nicolas D. Kanter menjelaskan sinergi antara PTFI dengan Antam merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Sinergi penyerapan emas dari PTFI ini merupakan komitmen Antam dalam memperkuat bisnis emas logam mulia guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berinvestasi emas. Selain itu, dengan penguatan pengadaan bahan baku domestik, perusahaan juga dapat menurunkan ketergantungan terhadap impor,” terang Nico.