Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso
Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Ia mengaku, dari seluruh Diklat Legal Drafting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri merupakan daerah kedua usai Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan secara mandiri.

Dikatakannya, ini menjadi merupakan bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN. Pihaknya juga menyiapkan sesi seminar di diklat tersebut agar setiap peserta mampu mengutarakan rancangan yang telah dibuat

Dengan begitu, Tamrin berharap pelatihan ini dapat menghasilkan Perda-Perkada sesuai regulasi yang berlaku

"Mudah-mudahan pelatihan ini Pemkab Kediri ke depannya bisa memunculkan produk hukum daerah yang tidak perlu adanya pengajuan atau peninjauan kembali dari Mahkamah Agung," tandasnya.