Pemprov Jatim Raih Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud RI
- Pemprov Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh 13 sertifikasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat WBTbI ini diberikan secara simbolis oleh Menteri dan Wamen Kebudayaan RI kepada perwakilan Provinsi Jawa Timur yang hadir dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Kota Tua Jakarta pada tanggal 15-16 November 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono berterimakasih sekaligus mengapresiasi kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas ditetapkannya 13 Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI) bagi Pemprov Jatim.
“Terima kasih kepada Kemenbud RI atas penetapan dan penyerahan sertifikat WBTbI ini," ujarnya di Surabaya, Rabu, 20 November 2024.
Dalam kesempatan ini, Adhy mengajak seluruh generasi bangsa untuk merawat dan melestarikan warisan budaya. Menurutnya, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama.
“Setelah penetapan dan penyerahan sertifikat, selanjutnya adalah tindak lanjut sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas,” katanya.
Bentuk tanggung jawab ini, lanjut Adhy, tidak hanya melibatkan Kemenbud RI atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata saja, melainkan juga peran para budayawan maupun pihak-pihak yang telah berkontribusi bagi kemajuan budaya Indonesia dan masyarakat.