Dua Petugas TPS Meninggal Dunia saat Pencoblosan
- Viva Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – KPU Jawa Timur mengungkapkan ada insiden yang menyebabkan dua petugas pelaksana pemilu meninggal dunia. Kedua petugas meninggal saat bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana mengatakan 2 Petugas KPPS meninggal dunia di kota Kediri dan kabupaten Kediri, dan 7 Petugas KPPS disetiap kab/kota sedang berada di Rumah Sakit.
Dari ke 7 petugas tersebut, diantaranya 1 petugas di Banyuwangi, 1 petugas di Tulungagung, 1 petugas di Ngawi, 1 petugas di kota Mojokerto, 1 petugas di kota Malang, dan 1 petugas di Pasuruan, serta 1 lagi berada di Pamekasan.
"Untuk sementara data yang masuk saat ini 7 orang sakit, dan 2 orang meninggal dunia. Semoga tidak bertambah ya," ungkap Wisnu, Rabu 27 November 2024.
Dikatakannya, pihak KPU sendiri juga sudah menyiapkan asuransi berupa BPJS ketenagakerjaan atau santunan yang akan diberikan kepada masing-masing keluarga petugas yang sakit dan meninggal dunia.
Sementara, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyebut, bahwa para petugas yang sakit dan meninggal dunia ini akan diberikan santunan. "Untuk petugas yang jatuh sakit, saat ini sedang dirawat secara intensif di rumah sakit terdekat dengan wilayah masing-masing petugas tersebut," ungkapnya.
"Besaran nominal yang diberikan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta + Rp 10 juta untuk bantuan biaya pemakaman. Sedangkan untuk yang sakit sesuai dengan kualifikasinya yakni, dari yang kualifikasi ringan sebesar Rp 2 juta hingga kualifikasi berat sebesar Rp 30,8 juta," tandasnya.